Cek NIK Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta



01 Juni 2016 10:13

Pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah di launcing pada bulan Mei 2016. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa NIK yang dimiliki penduduk sama dengan data yang ada pada database kependudukan, sehingga tidak terhambat dalam proses pengurusan oleh penduduk terkait.

 

Pengecekan NIK ini telah terintegrasi dengan database Kabupaten/Kota penduduk tersebut tinggal (berdomisili). Dengan terintegrasinya data tersebut, penduduk dapat ikut berperan memantau kebenaran data pribadinya.

 

Daerah Istimewa Yogyakarta juga merupakan provinsi pertama yang menyediakan data pengecekan NIK skala Provinsi, sehingga hal ini merupakan prestasi tersendiri bagi Biro Tata Pemerintahan Setda DIY.

 

Semoga dengan adanya pengecekan NIK ini, dapat membantu mempercepat penduduk dalam kaitan proses pelayanan penduduk di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.


BACA BERITA LAINNYA:

28 Agustus 2022 16:26

PERINGATAN HUT RI KE-77 2022