Pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah di launcing pada bulan Mei 2016. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa NIK yang dimiliki penduduk sama dengan data yang ada pada database kependudukan, sehingga tidak terhambat dalam proses pengurusan oleh penduduk terkait.
Pengecekan NIK ini telah terintegrasi dengan database Kabupaten/Kota penduduk tersebut tinggal (berdomisili). Dengan terintegrasinya data tersebut, penduduk dapat ikut berperan memantau kebenaran data pribadinya.
Daerah Istimewa Yogyakarta juga merupakan provinsi pertama yang menyediakan data pengecekan NIK skala Provinsi, sehingga hal ini merupakan prestasi tersendiri bagi Biro Tata Pemerintahan Setda DIY.
Semoga dengan adanya pengecekan NIK ini, dapat membantu mempercepat penduduk dalam kaitan proses pelayanan penduduk di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
21 September 2019 08:00
29 September 2019 22:35
13 Agustus 2017 08:13
28 Agustus 2022 16:26
02 Juni 2020 21:28
Pengurusan dan Pencetakan Dokumen Kependudukan Secara Mandiri
20 Januari 2017 21:29